> >

Polri Terima 4 Laporan Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kece

Hukum | 23 Agustus 2021, 13:47 WIB
Tangkapan layar Muhammad kece melalui kanal Youtubenya. (Sumber: Youtube Muhammad Kece)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri menerima 4 laporan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Youtuber Muhammad Kece, yang didaftarkan secara terpisah di sejumlah wilayah.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan laporan tersebut nantinya bakal digabung oleh pihak kepolisian.

"Proses sedang berjalan. Semua akan dikumpulkan di Bareskrim. Satu di Bareskrim dan 3 di wilayah. Kita satukan," kata Agus, Senin (23/8/2021).

Dalam menindaklanjuti laporan ini, pihaknya mengerahkan sumber daya yang ada, kemudian melacak video yang viral di tengah masyarakat, termasuk lewat patroli siber.

"Kita ada Cyber Patrol, kalau netizen dapat masa kita nggak. Selanjutnya ada yang buat laporan ke Mabes Polri dan jajaran," katanya.

Baca juga: Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Penistaan Agama oleh Youtuber Muhammad Kece

Seperti diketahui, narasi serta pernyataan Muhammad Kece dalam kanal YouTube-nya mengundang kontroversi dan dikecam beberapa tokoh agama karena dikhawatirkan akan memicu keresahan dan emosi umat Islam.

Ia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.

Selain itu, dia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

"Karena memang Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin," ujarnya dalam tayangan di akun YouTube Muhammad Kace berjudul 'Kitab Kuning Membingungkan'.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU