> >

Kemenkes Sebut Telah Bayar Tunggakan Insentif Nakes 2020 Sebesar Rp1,469 T

Update | 20 Agustus 2021, 23:56 WIB
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah membayarkan tunggakan insentif tenaga kesehatan (Nakes) tahun 2020 sebesar Rp1,469 triliun (Sumber: Kompas/Kristianto Purnomo)

“Setelah diperiksa, diteliti kembali masih ada anggaran kita Rp9,95 miliar ini untuk membayar para tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan yang terlambat mengirimkan dokumennya,” jelasnya.

Sementara untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan tahun 2021, Kirana menyatakan sudah tersalurkan dengan teratur dan tepat waktu.

“Sehingga kami akan membayarkan prioritas kepada fasilitas kesehatan yang tepat waktu. Bila ada yang terlambat kami berikan feed back dan mereka harus melengkapi, memperbaiki dan nanti bisa mengajukan kembali,” ungkapnya. 

Dia berharap seluruh rumah sakit atau fasilitas kesehatan dapat mematuhi aturan tersebut, mengingat ini menjadi kewajiban mereka untuk mengusulkan.

Baca Juga: Harga Baru Tes PCR, Kemenkes: Rp495 Ribu untuk Jawa - Bali, Rp525 Ribu untuk Luar Jawa - Bali

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/sehatnegeriku.kemkes.go.id


TERBARU