> >

Aturan Peredaran Uang di Lapas Menilik Kasus Perselisihan Bahar Smith dan Ryan Jombang

Peristiwa | 19 Agustus 2021, 17:47 WIB
Kolase foto Ryan Jombang (kiri) dan Habib Bahar bin Smith (kanan). Habib Bahar bin Smith dikabarkan menganiaya Ryan Jombang di penjara. Rupanya berawal dari utang Rp 10 yang belum dibayar. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua warga binaan di Lapas Gunung Sindur, Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang dan Habib Bahar bin Smith terlibat perselisihan.

Perselisihan yang berujung dugaan penganiayaan Habib Bahar bin Smith kepada Ryan Jombang ini didasari masalah utang piutang.

Pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji menyatakan Habib Bahar mempunyai utang kepada Ryan Jombang sebesar Rp10 juta.

Baca Juga: Bahar Smith Bertengkar dengan Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur, Diduga Ini Pemicunya

Namun Kasman tidak mengetahui pasti untuk apa Habib Bahar meminjam uang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta.

Kasman menjelaskan uang Rp10 juta milik kliennya merupakan hasil kiriman orang tua dan keluarga. 

Uang tersebut ditabung selama Ryan Jombang menjalani masa tahanan sejak 2009 silam. 

Kepala Lapas Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto tidak membantah bahwa perselisihan antara Habib Bahar dengan Ryan Jombang disebabkan persoalan uang.

Sayangnya, Mujiarto tidak menjelaskan secara rinci permasalahan tersebut.

Baca Juga: Pengacara Ryan Jombang Kumpulkan Bukti Buat Lapor Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Bahar Smith

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews


TERBARU