Moeldoko Respons soal Jokowi Dianggap Kesampingkan Komitmen Pemberantasan Korupsi
Hukum | 18 Agustus 2021, 18:24 WIB“Dari sekian banyak halaman pidato kenegaraan itu, terdapat satu isu krusial, yakni hilangnya pembahasan terkait pemberantasan korupsi,” kata Kurnia Ramadhana.
“Tentu ini mengindikasikan bahwa pemerintah kian mengesampingkan komitmennya untuk memerangi kejahatan korupsi.”
Menurut Kurnia, dengan situasi terkini sulit untuk tidak mengatakan bahwa masa depan pemberantasan korupsi semakin mengkhawatirkan.
Baca Juga: Beberkan 4 Hal, ICW Pertanyakan Keseriusan Pemerintahan Jokowi dalam Memberantas Korupsi
Penilaian tersebut, sambung Kurnia, merujuk pada Indeks Persepsi Korupsi Transparency International, peringkat dan IPK Indonesia yang justru semakin memburuk, dari angka 40 pada 2019, menjadi angka 37 pada 2020.
“Hal ini telah menggambarkan secara gamblang kekeliruan pemerintah dalam merumuskan kebijakan pemberantasan korupsi,” ujarnya.
“Alih-alih memperkuat, yang terjadi justru sebaliknya, pemerintah menjadi salah satu dalang di balik melemahnya agenda pemberantasan korupsi.”
Bagi ICW, lanjut Kurnia, selama kurun waktu satu tahun terakhir, masyarakat dapat dengan mudah mengidentifikasi serangkaian kebijakan pemerintah yang bertolak belakang dengan agenda pemberantasan korupsi.
“Tak hanya itu, pemerintah juga bisa dipandang gagal dalam menangani pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama satu setengah tahun ke belakang,” katanya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV