Jokowi: UU Cipta Kerja Jadi Pilar Utama Reformasi Struktural di Negara Kita
Politik | 16 Agustus 2021, 11:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan pandemi Covid-19 memberikan hikmah kepada bangsa Indonesia.
Salah satunya yaitu terjadinya krisis menuntut konsolidasi kekuatan negara untuk melayani rakyat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan meraih Indonesia Maju yang dicita-citakan.
Baca Juga: Akui Kritik Sangat Penting, Jokowi: Kita Jawab dengan Tanggung Jawab Sesuai Harapan Rakyat
Untuk meraih cita-cita tersebut, Jokowi menuturkan butuh dukungan semua pihak, utamanya dari lembaga-lembaga negara yang menempati posisi sentral.
Menurutnya, kerja cerdas dan sinergitas antar-lembaga negara menjadi salah satu kunci utama untuk bisa gesit merespons perubahan yang terjadi di masa mendatang.
Jokowi mengatakan, keseimbangan dan saling kontrol antar-lembaga negara sangatlah penting dalam sistem ketatanegaraan.
Baca Juga: Jokowi: Resesi dan Krisis Datang Bertubi-tubi Berhasil Kita Lampaui
"Tetapi, kerja sama, sinergi, serta kerelaan untuk berbagi beban dan tanggung jawab, justru lebih utama dalam menghadapi pandemi," kata Jokowi dalam pidatonya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021).
Karenanya, ia mengucapkan terima kasih kepada lembaga-lembaga negara, termasuk Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Ombudsman Republik Indonesia.
Juga Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum, atas dukungannya yang konsisten dan produktif selama ini.
Baca Juga: Ini Alasan Presiden Jokowi Pakai Baju Adat Suku Badui di Sidang Tahunan MPR 2021
Selain itu, Jokowi mengapresiasi anggota MPR RI dengan program empat pilarnya, yang terus konsisten memperkokoh ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Agenda MPR untuk mengkaji substansi dan bentuk hukum Pokok-pokok Haluan Negara, kata Jokowi, juga perlu diapresiasi untuk melandasi pembangunan yang berkelanjutan lintas kepemimpinan.
Jokowi menambahkan, pemerintah dan DPR juga telah bekerja keras dan bersinergi untuk membangun fondasi hukum bagi penanganan Covid-19.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Meski di Tengah Pandemi, Kinerja Peradilan Tidak Bisa Ditunda
Selain penanganan masalah kesehatan, DPR bersama pemerintah berhasil menyelesaikan UU Cipta Kerja yang merupakan omnibus law pertama di Indonesia.
"(UU Cipta Kerja) menjadi pilar utama reformasi struktural di negara kita," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Selain itu, Jokowi melanjutkan, DPR juga terus melakukan penjaringan aspirasi masyarakat dan menjalankan pengawasan terhadap pelaksanaan program-program pemerintah.
Baca Juga: Jokowi: Pandemi Memacu Indonesia Berubah Mengembangkan Cara Baru dan Menerobos Ketidakmungkinan
Tak terkecuali DPD RI juga terlibat aktif dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang, termasuk terkait dengan kebijakan anggaran, serta melakukan pengawasan. Utamanya terhadap pelayanan publik dan pelaksanaan UU tentang Desa.
"Peran ini memberikan kontribusi dalam ketepatan penanganan pandemi dan sekaligus dalam perbaikan kelembagaan pemerintahan daerah ke depan," ucap Jokowi.
Baca Juga: Jokowi: Pandemi Covid-19 Seperti Kawah Candradimuka yang Menguji, Mengajarkan Sekaligus Mengasah
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV