> >

Jokowi: UU Cipta Kerja Jadi Pilar Utama Reformasi Struktural di Negara Kita

Politik | 16 Agustus 2021, 11:14 WIB
Presiden Jokowi menyampaikan Pidato Dalam Rangka Hut Ke-76 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD, Senin (16/8/2021). (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

Selain itu, Jokowi mengapresiasi anggota MPR RI dengan program empat pilarnya, yang terus konsisten memperkokoh ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Agenda MPR untuk mengkaji substansi dan bentuk hukum Pokok-pokok Haluan Negara, kata Jokowi, juga perlu diapresiasi untuk melandasi pembangunan yang berkelanjutan lintas kepemimpinan.

Jokowi menambahkan, pemerintah dan DPR juga telah bekerja keras dan bersinergi untuk membangun fondasi hukum bagi penanganan Covid-19.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Meski di Tengah Pandemi, Kinerja Peradilan Tidak Bisa Ditunda

Selain penanganan masalah kesehatan, DPR bersama pemerintah berhasil menyelesaikan UU Cipta Kerja yang merupakan omnibus law pertama di Indonesia.

"(UU Cipta Kerja) menjadi pilar utama reformasi struktural di negara kita," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Selain itu, Jokowi melanjutkan, DPR juga terus melakukan penjaringan aspirasi masyarakat dan menjalankan pengawasan terhadap pelaksanaan program-program pemerintah.

Baca Juga: Jokowi: Pandemi Memacu Indonesia Berubah Mengembangkan Cara Baru dan Menerobos Ketidakmungkinan

Tak terkecuali DPD RI juga terlibat aktif dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang, termasuk terkait dengan kebijakan anggaran, serta melakukan pengawasan. Utamanya terhadap pelayanan publik dan pelaksanaan UU tentang Desa.

"Peran ini memberikan kontribusi dalam ketepatan penanganan pandemi dan sekaligus dalam perbaikan kelembagaan pemerintahan daerah ke depan," ucap Jokowi.

Baca Juga: Jokowi: Pandemi Covid-19 Seperti Kawah Candradimuka yang Menguji, Mengajarkan Sekaligus Mengasah

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU