BP2MI Gagalkan Penyelundupan 19 Calon Pekerja Migran Ilegal yang Bakal Dikirim ke Singapura
Peristiwa | 14 Agustus 2021, 23:58 WIB“Bisa dibayangkan jika mereka berada di negara penempatan tidak memiliki identitas apa pun dan memang satu modus dari sindikat penempatan ilegal adalah seperti itu. Tanpa identitas, identitas ditahan menjadi alat sandera agar pekerja kita tunduk terhadap yang mereka perintahkan,” ujar Benny.
Lebih lanjut Benny menjelaskan hasil pemeriksaan, ada dua perusahaan yang menjadi agen penyalur 19 calon pekerja migran ilegal tersebut ke Singapura.
Dua perusahaan tersebut yakni PT Tanjung Lestari dan PT Amanah. Sementara agen di Singapura yang akan menerima calon pekerja migran ilegal tersebut ada tiga yakni, Loving Helper, Agency Human Recencis, Basehum Employment Agency.
Baca Juga: Airlangga Hartarto: Pekerja Migran Pahlawan Devisa, Layak Dapat Penghormatan Negara
Benny memastikan BP2MI telah berkoordinasi dengan Kedutaan Indonesia di Singapura untuk menunda semua bentuk pelayanan agency yang diduga kuat terlibat dalam penempatan pekerja migran ilegal.
“Ini bentuk kejahatan yang terus menerus terjadi dilakukan oleh sindikat,” ujarnya.
“Untuk calon pekerja migran ilegal yang kita amankan akan kita kembalikan mereka ke kampung halaman mereka dan dibiayai negara. Tapi kasus hukumnya akan kita dorong dan laporkan ke Bareskrim Polri,” sambung Benny.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV