> >

BP2MI Gagalkan Penyelundupan 19 Calon Pekerja Migran Ilegal yang Bakal Dikirim ke Singapura

Peristiwa | 14 Agustus 2021, 23:58 WIB
Ilustrasi pekerja migran Indonesia yang pulang ke Tanah Air melalui pelabuhan Batam. (Sumber: KOMPAS.COM/HADI MAULANA)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggagalkan penyelundupan calon pekerja migran ilegal yang akan diberangkatkan menuju Singapura.

Sebelum diberangkatkan ke Singapura, sebanyak 19 calon pekerja migran ilegal di karantina di sebuah rumah di kawasan Tanjung Pinang, Batam, Kepulauan Riau.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menjelaskan 19 calon pekerja migran ilegal ini berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Baca Juga: BP2MI Bersama BNI Siapkan Potongan Bunga Pinjaman Bagi Pekerja Migran Sebesar 11 Persen

Saat ini para para pekerja migran ilegal tersebut diterbangkan ke Jakarta untuk ditempatkan di rumah perlindungan BP2MI.

“Hari ini diterbangkan ke Jakarta, karena mereka bukan warga Tanjung Pinang. Dari 19, hanya 15 orang yang diterbangkan karena empat orang dinyatakan positif Covid-19 setelah tes PCR,” ujar Benny, Sabtu (14/8/2021).

Benny menyatakan terbongkarnya penyelundupan pekerja migran ilegal ini berdasarkan laporan dari salah satu pekerja imigran ke pihak BP2MI.

Dalam laporannya selama berproses di tempat karantina, pekerja migran ilegal merasa tidak nyaman. Tak hanya itu seluruh dokumen termasuk paspor ditahan oleh agen penyalur tenaga kerja ke Singapura.

Baca Juga: Enam Calon Pekerja Migran Ilegal asal NTB Tertangkap di Jalur Tikus

Menurut Benny 19 pekerja migran ilegal akan disalurkan sebagai asisten rumah tangga.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU