HOME
LIVE TV
TV DIGITAL
NASIONAL
REGIONAL
VIDEO
TALKSHOW
INTERNASIONAL
EKONOMI
OLAHRAGA
ENTERTAINMENT
LIFESTYLE
SAINTEK
RELIGI
FOTO
OUR ANCHORS
Kompastv
>
nasional
>
politik
Belajar dari Kasus Perawat EO, Kemenkes Harus Buat Batasan Penyuntikan Setiap Vaksinator
Politik | 12 Agustus 2021, 20:33 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan perawat EO tersangka kasus suntikan vaksin kosong di Pluit, Penjaringan, Jakarta Timur, terancam dipidana satu tahun penjara. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis :
Fadel Prayoga
Editor :
Hariyanto-Kurniawan
1
2
Show All
Sumber :
Kompas TV
Tag
perawat eo
vaksin kosong
komisi ix
kemenkes
vaksinasi
covid-19
Selengkapnya
TERBARU
Delegasi RI di COP29, Hashim Djojohadikusumo Pikat Pendanaan Hijau EUR 1,2 Miliar untuk Kelistrikan
DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Capim KPK 18-21 November 2024
Menko PM Cak Imin: Judi Online Ini Bencana Sosial
KG Media Berbagi dengan Veteran Bertema "Kado Bagi Pahlawan yang Terlupakan"
Presiden Prabowo Terima Penghargaan El Sol del Peru dari Presiden Peru
Kualifikasi Piala Dunia, Timnas Indonesia vs Jepang di GBK
Suporter Mulai Berdatangan Jelang Laga Timnas Vs Jepang, Begini Situasi di GBK
Efek Boneka Labubu Populer, Saham Pop Mart Meroket dan Diserbu
[FULL] Menimbang Untung Rugi PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Januari 2025
[FULL] Kata Menko Muhaimin soal Judi Online di Indonesia: 8,8 Juta Rakyat jadi Korban-Pelaku Judol