> >

Kekerasan pada Diplomat Nigeria, Kemenkumham: Justru Dia yang Pukul Petugas sampai Berdarah

Peristiwa | 10 Agustus 2021, 20:49 WIB
Mediasi antara pihak Imigrasi dengan Konselor Senior Nigeria Ibrahim Babani yang sempat ditahan petugas pada Sabtu (7/8/2021). (Sumber: Dok. Kemenkumham)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI DKI Jakarta Ibnu Chuldun memberi penjelasan soal video viral yang menampilkan petugas Imigrasi menahan seorang diplomat asal Nigeria.

Video beredar menunjukkan sejumlah aparat menahan seorang laki-laki dengan menekannya ke kursi mobil.

Laki-laki itu terlihat berteriak kesakitan saat ditahan.

Keterangan dalam video tersebut menyebut laki-laki itu adalah Konselor Senior Kedutaan Besar Nigeria untuk Indonesia bernama Ibrahim Babani.

Dalam keterangan tertulisnya, Chuldun menuturkan, kejadian itu berlangsung pada Sabtu (7/8/2021) pekan lalu di Jakarta Selatan dan melibatkan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan.

Baca Juga: Nigeria Kecam Kekerasan Aparat Imigrasi Indonesia Saat Penahanan Diplomat Mereka

Kejadian itu berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai sekelompok warga negara asing yang diduga izin tinggalnya telah habis.

Para WNA itu  menginap di salah satu hotel di Jakarta Selatan.

Petugas lalu mendatangi lokasi hotel itu karena menduga para WNA itu berencana mengadakan pesta di hotel tersebut pada Sabtu sore. 

Pihak hotel memberi tahu bahwa para WNA itu telah check out dan pindah ke sebuah apartemen di Jakarta Selatan.

Petugas kemudian mendatangi apartemen tersebut dan mendapati seorang WNA di lobi apartemen.

"Ketika petugas menanyakan paspor dan identitas dirinya, WNA tersebut marah dan tidak mau menyerahkan dokumen tersebut. Dia juga sempat menghardik petugas dan malah menantang untuk ditahan. Karena dia tidak kooperatif akhirnya dibawa petugas ke kantor imigrasi," beber Ibnu.

Menurut Chuldun, Konselor Senior Nigeria itu memukul petugas saat hendak ditahan di kantor Imigrasi.

“Dalam perjalanan menuju kantor itulah yang bersangkutan melakukan pemukulan terhadap petugas kami sehingga harus dipegangi. Dia terus berteriak-teriak sepanjang perjalanan dan sampai di kantor imigrasi juga masih berteriak,” tutur Chuldun.

"Akibat pemukulan tersebut, salah satu petugas kami mengalami luka bengkak dan berdarah pada bagian bibir sebelah kiri dan ini bisa dibuktikan dari hasil visum yang dilakukan atas petugas kami,” imbuhnya.

Padahal, kata Chuldun, petugas tidak melakukan kekerasan.

Lalu, petugas melakukan tindakan koersif untuk menahan diplomat itu agar tidak kembali memukul. 

Tindakan itulah terabadikan dan videonya beredar luas di media sosial.

Baca Juga: Satgas Minta Polisi Turun Tangan Tindak Warga yang Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19

“Setelah ditanyai, barulah akhirnya dia mengaku sebagai diplomat dengan menyerahkan Kartu Diplomatik Kedutaan Nigeria,” kata Chuldun.

Usai kejadian itu, pemerintah Federal Nigeria mengecam tindak kekerasan kekerasan pada diplomatnya.

Mereka juga memanggil Duta Besar Indonesia, Usra Hendra Harahap untuk meminta penjelasan.

Melansir Arise TV, Menteri Luar Negeri Nigeria Geoffrey Onyeama menyebut kekerasan itu melanggar hukum internasional dan Konvensi Vienna yang mengatur Hubungan Diplomatik dan Konsular antarnegara.

“Kementerian Luar Negeri telah menerima laporan dan melihat video beredar memperlihatkan tindakan yang tak bisa diterima di Jakarta, Indonesia terkait penganiayaan dan penangkapan seorang Agen Diplomatik Nigeria di depan kantornya pada 7 Agustus 2021,” tulis keterangan dari Kemenlu Nigeria, Selasa (10/8/2021).

Kemenlu Nigeria menyatakan telah menerima penjelasan dari Dubes Usra soal kejadian itu.

Dubes Usra juga telah meminta maaf pada pemerintah Nigeria.

Ibnu Chuldun juga menyampaikan pernyataan serupa.

Ia menyebut, masalah itu telah selesai lewat mediasi pada Sabtu petang.

Mediasi itu melibatkan pihak Imigrasi, Duta Besar Nigeria Ari Usman Ogah, dan petugas kepolisian Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya. 

"Setelah proses mediasi dan mendengarkan kronologi kejadian dari kedua belah pihak, kedua pihak mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat berdamai disaksikan oleh Pimpinan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Duta Besar Nigeria," pungkas Chuldun.

Baca Juga: Moeldoko: Secara Bertahap Indonesia Mendapat 240 Juta Dosis Vaksin Hingga Desember

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU