Kekerasan pada Diplomat Nigeria, Kemenkumham: Justru Dia yang Pukul Petugas sampai Berdarah
Peristiwa | 10 Agustus 2021, 20:49 WIBPadahal, kata Chuldun, petugas tidak melakukan kekerasan.
Lalu, petugas melakukan tindakan koersif untuk menahan diplomat itu agar tidak kembali memukul.
Tindakan itulah terabadikan dan videonya beredar luas di media sosial.
Baca Juga: Satgas Minta Polisi Turun Tangan Tindak Warga yang Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19
“Setelah ditanyai, barulah akhirnya dia mengaku sebagai diplomat dengan menyerahkan Kartu Diplomatik Kedutaan Nigeria,” kata Chuldun.
Usai kejadian itu, pemerintah Federal Nigeria mengecam tindak kekerasan kekerasan pada diplomatnya.
Mereka juga memanggil Duta Besar Indonesia, Usra Hendra Harahap untuk meminta penjelasan.
Melansir Arise TV, Menteri Luar Negeri Nigeria Geoffrey Onyeama menyebut kekerasan itu melanggar hukum internasional dan Konvensi Vienna yang mengatur Hubungan Diplomatik dan Konsular antarnegara.
“Kementerian Luar Negeri telah menerima laporan dan melihat video beredar memperlihatkan tindakan yang tak bisa diterima di Jakarta, Indonesia terkait penganiayaan dan penangkapan seorang Agen Diplomatik Nigeria di depan kantornya pada 7 Agustus 2021,” tulis keterangan dari Kemenlu Nigeria, Selasa (10/8/2021).
Kemenlu Nigeria menyatakan telah menerima penjelasan dari Dubes Usra soal kejadian itu.
Dubes Usra juga telah meminta maaf pada pemerintah Nigeria.
Ibnu Chuldun juga menyampaikan pernyataan serupa.
Ia menyebut, masalah itu telah selesai lewat mediasi pada Sabtu petang.
Mediasi itu melibatkan pihak Imigrasi, Duta Besar Nigeria Ari Usman Ogah, dan petugas kepolisian Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya.
"Setelah proses mediasi dan mendengarkan kronologi kejadian dari kedua belah pihak, kedua pihak mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat berdamai disaksikan oleh Pimpinan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Duta Besar Nigeria," pungkas Chuldun.
Baca Juga: Moeldoko: Secara Bertahap Indonesia Mendapat 240 Juta Dosis Vaksin Hingga Desember
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV