> >

Indonesia Masuk Suspend Arab, Kemenag: Status Penangguhan Bergantung Kondisi Covid-19 di Tanah Air

Agama | 10 Agustus 2021, 16:52 WIB
Ratusan jemaah Muslim mengelilingi Kabah, di Masjid Al Haram, sembari menerapkan jaga jarak sosial untuk melindungi diri dari virus corona, di kota suci Muslim di Makkah, Arab Saudi, Rabu, 29 Juli, 2020.(AP/STR) (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Arab Saudi telah membuka kembali penyelenggaraan ibadah umrah bagi jemaah luar negaranya. 

Namun, Indonesia masih masuk dalam daftar negara yang terkena suspend dari Arab Saudi sejak Februari 2021 lalu. Itu Artinya otoritas setempat menutup penerbangan langsung dari Indonesia ke negaranya.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin menyebut sebelumnya telah menyambangi Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, untuk meminta agar dapat mengakhiri suspend tersebut. 

Menurut Arifin, Duta Besar Arab Saudi di Indonesia mengungkapkan status suspend tersebut bergantung pada kondisi perkembangan Covid-19 di Tanah Air. 

Dia mengatakan bahwa penerbangan langsung dari Indonesia ke Arab Saudi dapat dibuka kembali jika situasi pandemi Covid-19 di Indonesia semakin membaik. 

"Berkaitan dengan suspend (larangan penerbangan langsung) sembilan negara termasuk Indonesia adalah tergantung perkembangan pandemi Covid-19. Kalau semakin membaik maka suspend akan dibuka kembali," kata Arifin saat dihubungi KOMPAS.TV, Selasa (10/8/2021). 

Tak hanya terkait suspend, Arifin juga menjelaskan bahwa pertemuannya dengan Dubes Arab Saudi di Indonesia untuk membahas terkait syarat vaksin Covid-19 bagi calon jemaah umrah. 

Baca Juga: Biaya Umrah Diperkirakan Capai Rp60 Juta, Kemenag Lobi Arab Saudi Longgorkan Kebijakan

Seperti diketahui, Arab Saudi mengizinkan calon jemaah dari luar negaranya untuk melakukan ibadah umrah dengan salah satu syaratnya yakni telah mendapatkan dua dosis vaksin dengan suntikan Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson.

Sementara bagi calon jemaah yang disuntik dengan vaksin produk China dapat diizinkan masuk, namun harus sudah mendapatkan suntikan booster dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson.

"Waktu kami berbincang dengan Kedubes Arab Saudi kami juga menyampaikan hal ini. Dijawab bahwa karena vaksin Sinovac dan Sinopharm sudah diakui WHO (Badan Kesehatan Dunia), maka tentunya pemerintah Arab Saudi juga mengakuinya," ujar Arifin. 

Sebab itu, dia mengungkapkan pihaknya juga sudah meminta Arab Saudi memberikan pengakuan dengan dokumen resmi agar bisa dipedomani.

Sementara itu, dikutip dari laman Kemenag, pada hari ini, KJRI Jeddah dijadwalkan bertemu Wakil Menteri Haji Arab Saudi bidang Umrah untuk membahas penyelenggaraan ibadah umrah. 

"Kami akan tanyakan kepastian izin keberangkatan bagi jemaah umrah asal Indonesia dan detail teknis lainnya," kata Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali.

"Ini yang akan kami konfirmasi dalam pertemuaan dengan Wamenhaj. Apakah Indonesia masih terkena suspend atau bagaimana? Apakah jemaah umrah Indonesia bisa berangkat atau bagaimana?," sambungnya. 

Baca Juga: Arab Saudi Mulai Terima Jemaah Umrah Internasional yang Sudah Vaksinasi Covid-19

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU