> >

Indonesia Masuk Suspend Arab, Kemenag: Status Penangguhan Bergantung Kondisi Covid-19 di Tanah Air

Agama | 10 Agustus 2021, 16:52 WIB
Ratusan jemaah Muslim mengelilingi Kabah, di Masjid Al Haram, sembari menerapkan jaga jarak sosial untuk melindungi diri dari virus corona, di kota suci Muslim di Makkah, Arab Saudi, Rabu, 29 Juli, 2020.(AP/STR) (Sumber: Kompas.com)

"Waktu kami berbincang dengan Kedubes Arab Saudi kami juga menyampaikan hal ini. Dijawab bahwa karena vaksin Sinovac dan Sinopharm sudah diakui WHO (Badan Kesehatan Dunia), maka tentunya pemerintah Arab Saudi juga mengakuinya," ujar Arifin. 

Sebab itu, dia mengungkapkan pihaknya juga sudah meminta Arab Saudi memberikan pengakuan dengan dokumen resmi agar bisa dipedomani.

Sementara itu, dikutip dari laman Kemenag, pada hari ini, KJRI Jeddah dijadwalkan bertemu Wakil Menteri Haji Arab Saudi bidang Umrah untuk membahas penyelenggaraan ibadah umrah. 

"Kami akan tanyakan kepastian izin keberangkatan bagi jemaah umrah asal Indonesia dan detail teknis lainnya," kata Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali.

"Ini yang akan kami konfirmasi dalam pertemuaan dengan Wamenhaj. Apakah Indonesia masih terkena suspend atau bagaimana? Apakah jemaah umrah Indonesia bisa berangkat atau bagaimana?," sambungnya. 

Baca Juga: Arab Saudi Mulai Terima Jemaah Umrah Internasional yang Sudah Vaksinasi Covid-19

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU