> >

Indonesia Masuk Suspend Arab, Kemenag: Status Penangguhan Bergantung Kondisi Covid-19 di Tanah Air

Agama | 10 Agustus 2021, 16:52 WIB
Ratusan jemaah Muslim mengelilingi Kabah, di Masjid Al Haram, sembari menerapkan jaga jarak sosial untuk melindungi diri dari virus corona, di kota suci Muslim di Makkah, Arab Saudi, Rabu, 29 Juli, 2020.(AP/STR) (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Arab Saudi telah membuka kembali penyelenggaraan ibadah umrah bagi jemaah luar negaranya. 

Namun, Indonesia masih masuk dalam daftar negara yang terkena suspend dari Arab Saudi sejak Februari 2021 lalu. Itu Artinya otoritas setempat menutup penerbangan langsung dari Indonesia ke negaranya.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin menyebut sebelumnya telah menyambangi Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, untuk meminta agar dapat mengakhiri suspend tersebut. 

Menurut Arifin, Duta Besar Arab Saudi di Indonesia mengungkapkan status suspend tersebut bergantung pada kondisi perkembangan Covid-19 di Tanah Air. 

Dia mengatakan bahwa penerbangan langsung dari Indonesia ke Arab Saudi dapat dibuka kembali jika situasi pandemi Covid-19 di Indonesia semakin membaik. 

"Berkaitan dengan suspend (larangan penerbangan langsung) sembilan negara termasuk Indonesia adalah tergantung perkembangan pandemi Covid-19. Kalau semakin membaik maka suspend akan dibuka kembali," kata Arifin saat dihubungi KOMPAS.TV, Selasa (10/8/2021). 

Tak hanya terkait suspend, Arifin juga menjelaskan bahwa pertemuannya dengan Dubes Arab Saudi di Indonesia untuk membahas terkait syarat vaksin Covid-19 bagi calon jemaah umrah. 

Baca Juga: Biaya Umrah Diperkirakan Capai Rp60 Juta, Kemenag Lobi Arab Saudi Longgorkan Kebijakan

Seperti diketahui, Arab Saudi mengizinkan calon jemaah dari luar negaranya untuk melakukan ibadah umrah dengan salah satu syaratnya yakni telah mendapatkan dua dosis vaksin dengan suntikan Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson.

Sementara bagi calon jemaah yang disuntik dengan vaksin produk China dapat diizinkan masuk, namun harus sudah mendapatkan suntikan booster dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU