Geram Soal Suap Perizinan Usaha, Jokowi: Jika Ada yang Tidak Bersih, Lapor Saya!
Hukum | 10 Agustus 2021, 09:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tidak mau lagi mendengar kasus suap proses perizinan di Indonesia, jika ada pejabat yang tidak bersih diminta untuk lapor.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam sambutan pada acara peluncuran Online Single Submission (OSS) di Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan disiarkan secara daring, Senin (9/8/2021).
"Saya tidak mau lagi mendengar ada kesulitan yang dihadapi pengusaha, saya tidak mau ada lagi yang melakukan suap, semua harus dilakukan terbuka, secara transparan dan memudahkan para pengusaha," kata Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi juga meminta seluruh pihak melaporkan kepadanya, apabila menemukan aparat pemerintah yang tidak bersih dan mencoba untuk mencari keuntungan dari proses perizinan.
"Jika ada aparat pemerintah yang tidak bersih, yang mencoba-coba laporkan kepada saya," lanjutnya.
Pasalnya, menurut Jokowi, saat ini sudah ada sistem OSS yang dapat mempermudah proses perizinan.
Baca Juga: Dorong Peningkatan Investasi, Kementerian Investasi dan Kemenkeu Tandatangani MoU Sistem OSS
Adapun sistem tersebut dibuat sebagai reformasi kemudahan layanan perizinan yang bertujuan memberi kemudahan berusaha bagi usaha mikro, kecil, menengah, serta mendorong lebih banyak wirausaha baru.
Di sisi lain, kemudahan izin ini juga disebutnya untuk mempercepat transformasi sektor informal menjadi sektor formal hingga mampu menciptakan lapangan kerja yang masif.
Jokowi berharap, para pengusaha baik dari dalam dan luar negeri hingga pelaku UMKM dapat memanfaatkan layanan sistem OSS dengan sebaik-baiknya. Menurut dia, hal ini akan meningkatkan volume investasi di Indonesia.
"Saya juga yakinkan pelaku usaha, para investor dalam dan luar negeri, para pelaku UMKM, maupun pelaku usaha besar agar memanfaatkan layanan yang super mudah ini sebaik-baiknya agar dapat meningkatkan volume investasi dan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang upaya peningkatan investasi dan penerimaan negara serta penguatan kelembagaan.
Baca Juga: Peringati Tahun Baru Islam, Jokowi: Hindari Siar Kebencian
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dan Menkeu Sri Mulyani di sela peluncuran Online Single Submission (OSS) berbasis risiko oleh Presiden Jokowi di Jakarta, Senin (9/8/2021).
Selain soal upaya peningkatan investasi, MoU tersebut juga berkaitan dengan penguatan kelembagaan Kementerian Investasi/BKPM. Dengan demikian, menurut Sri Mulyani, kemampuan pelayanan dan sistem yang dibangun juga akan meningkat.
"Dari seluruh kewenangan untuk investasi, kita sudah delegasikan kepada Pak Bahlil sehingga dalam hal ini, seluruh kemampuan dalam membuat keputusan terhadap investasi, langsung dalam satu atap atau satu sistem," katanya.
Sri Mulyani berharap, sentralisasi kewenangan itu juga akan memberikan kepastian sehingga bisa menarik investasi masuk.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV