> >

MUI Sarankan Indonesia Tunda Berangkatkan Jemaah Calon Haji ke Arab Saudi

Berita utama | 9 Agustus 2021, 17:04 WIB
Lempar batu di Jamarat pada ibadah haji tahun 2020 (Sumber: Arab News)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan Indonesia lebih baik menunda memberangkatkan jemaah calon haji ke Arab Saudi.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas seperti dikutip dari Antara, Senin (9/8/2021).

“Jika ingin pergi umrah harus clear and clean. Asal protokol ditegakkan, Saudi juga bisa terbuka,” kata Anwar Abbas.

“Tetapi kalau seandainnya Indonesia tidak bisa memenuhi syarat tersebut, Arab Saudi punya hak untuk menangguhkan, karena tugas Arab Saudi melindungi warganya dan jamaah yang umrah.”

Pada akhir Juli 2021, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menyatakan Sembilan negara tidak dapat melakukan penerbangan langsung ke negaranya. Antara lain India, Indonesia, Pakistan, Turki, Mesir, Argentina, Brazil, Afrika Selatan, dan Lebanon.

Baca Juga: Menag: 27 dari 31 Asrama Haji Siap Dipergunakan sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19

Dalam ketentutannya, Jemaah dari sembilan negara tersebut harus melakukan transit di negara ketiga untuk melakukan karantina selama 14 hari sebelum masuk Arab Saudi. Selain itu, Arab Saudi juga mensyaratkan calon Jemaah haji wajib berusia di atas 18 tahun ke atas.

Terpenting, telah divaksin penuh dengan salah satu dari empat vaksin, yakni  AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson.

Sementara bagi calon Jemaah yang divaksinasi buatan China, seperti Sinovac atau Sinopharm, Arab Saudi tetap membolehkan berangkat dengan syarat jamaah kembali divaksin dengan salah satu vaksin di atas.

“Menurut saya Indonesia harus bisa meyakinkan, pertama harus sudah divaksin, vaksinnya yang diakui. Yang kedua memang mereka sebelum keberangkatan dikarantina dulu, sebelum berangkat diperiksa dulu dan pesawat harus bersih,” ujarnya.

Kendati demikian, Anwar Abbas tetap menyarankan alangkah lebih baik untuk menunda pemberangkatan karena situasi pandemi di Tanah Air yang masih belum terkendali, sesuai dengan hadist nabi.

Baca Juga: Ingin Umrah, Penerima Vaksinasi Sinovac & Sinopharm Wajib Booster Vaksin yang Disetujui Arab Saudi

“Hadist-nya sudah jelas sekali, 'Jika kalian mendengar tentang wabah-wabah di suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya,” jelas dia.

“Tetapi jika terjadi wabah di suatu tempat kalian berada, maka janganlah kalian meninggalkan tempat itu'. Prinsipnya jangan sampai kita mencelakai diri kita ataupun orang lain," kata dia.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU