MUI Sarankan Indonesia Tunda Berangkatkan Jemaah Calon Haji ke Arab Saudi
Berita utama | 9 Agustus 2021, 17:04 WIBBaca Juga: Ingin Umrah, Penerima Vaksinasi Sinovac & Sinopharm Wajib Booster Vaksin yang Disetujui Arab Saudi
“Hadist-nya sudah jelas sekali, 'Jika kalian mendengar tentang wabah-wabah di suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya,” jelas dia.
“Tetapi jika terjadi wabah di suatu tempat kalian berada, maka janganlah kalian meninggalkan tempat itu'. Prinsipnya jangan sampai kita mencelakai diri kita ataupun orang lain," kata dia.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV