> >

34 TKA China Masuk Indonesia Lewat Bandara Soekarno-Hatta di Saat PPKM Level 4, Ini Kata Imigrasi

Peristiwa | 8 Agustus 2021, 17:42 WIB
Ilustrasi TKA China yang akan bekerja di PT BAI, April lalu. (Sumber: Kompas.com)

Baca Juga: Penjelaskan Keimigrasian Terkait 20 TKA China TIba di Makassar

Mereka ditolak karena tidak memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan. Akibatnya, mereka langsung dipulangkan ke negara asalnya.

“Selama masa PPKM yaitu 3-30 Juli ini kami telah menolak masuk 67 orang asing karena tidak lolos tes pemeriksaan kesehatan serta keimigrasian,” ujar Angga.

Seperti diketahui, selama masa PPKM Level 4, pemerintah hanya mengizinkan 5 kategori orang asing yang boleh masuk ke Indonesia.

Kelima katagori itu antara lain pemegang visa dinas dan visa diplomatik, pemegang izin tinggal dinas dan izin tinggal diplomatik, pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap.

Baca Juga: TOP 3 NEWS: Jokowi Tanggapi BEM UI | TKA China Minta Vaksin | Aria Baron Meninggal

Kemudian, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan dengan rekomendasi dari kementerian/lembaga yang menyelenggarakan fungsi penanganan Covid-19, serta awak alat angkut.

Aturan teknis terkait syarat perjalanan bagi WNA dan WNI ke Indonesia diatur dalam Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19 oleh Satgas Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Viral Video TKA China di Bandara Haluoleo, Polisi Sebut Penyebarnya Ditangkap POM Lanud

 

 

 

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU