Profil Izedrik Emir Moeis, Eks Napi Korupsi yang Jadi Komisaris di Anak Usaha BUMN
Politik | 6 Agustus 2021, 19:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan narapidana kasus korupsi Izedrik Emir Moeis diangkat menjadi komisaris di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) yang jadi bagian dari perusahaan BUMN.
Izedrik Emir Moeis diangkat menjadi komisaris sejak 18 Februari 2021. Ia ditunjuk sebagai komisaris oleh para pemegang saham PT PIM.
Pada 2014 lalu, Izedrik Emir Moeis mendapat vonis 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan penjara dari Pengadilan Tipikor Jakarta.
Baca Juga: Mantan Narapidana Korupsi jadi Komisaris BUMN, MAKI: Enggak Ada Orang Lain?
Kader PDI Perjuangan yang duduk di Komisi VIII DPR ini terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004.
Emir yang saat itu menjadi Wakil Ketua Komisi VIII DPR terbukti menerima 357.000 dolar Amerika Serikat dari PT Alstom Power Incorporated Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang melalui Presiden Pacific Resources Inc, Pirooz Muhammad Sarafi.
Uang suap tersebut ditransfer ke rekening perusahaan anak Emir yaitu PT Arta Nusantara Utama (ANU) secara bertahap.
Adapun vonis yang diberikan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan JPU KPK yakni 4 tahun 6 bulan penjara dan membayar denda Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan penjara.
Baca Juga: Harta Kekayaan Rektor UI Ari Kuncoro yang Sempat Rangkap Jabatan Komisaris BUMN
Profil Emir Moeis sudah dimuat di laman resmi PT PIM.
Dalam laman resmi Izedrik Emir Moeis lahir di Jakarta, 27 Agustus 1950.
Emir menyelesaikan gelar sarjana dari Jurusan Teknik Industri, Institut Teknologi Bandung tahun 1975.
Pada 1984 menuntaskan studi pasca sarjana MIPA Universitas Indonesia.
Memulai karier pada tahun 1975 sebagai dosen di Fakultas Teknik Universitas Indonesia dan Manager Bisnis di PT Tirta Menggala.
Baca Juga: Samin Tan, Koruptor yang Pernah Masuk Daftar Orang Terkaya di Indonesia Menurut Forbes
Pada tahun 1980- 2000, Emir menjabat sebagai Direktur Utama di beberapa perusahaan swasta.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV