> >

Gubernur Anies Tegaskan Pengambilan Bansos Tidak Perlu Syarat Vaksinasi Covid-19

Peristiwa | 6 Agustus 2021, 15:59 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, salurkan bantuan beras kepada warga DKI Jakarta, di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (29/7/2021) (Sumber: Dok. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta)

Setiap KK akan menerima 10 kilogram beras premium.

"Masing-masing KK akan menerima 10 kilogram beras jenis premium," ucap Kepala Dinas Sosial, Premi Lasari, Rabu (28/7/2021).

Baca Juga: Akibat Data Ganda, Keluarga Miskin yang Tinggal di Tengah Hutan Tak Bisa Dapatkan Bansos

Premi mengatakan, sebenarnya, total penerima manfaat BSNT di Jakarta berjumlah 1.007.379 KK. Namun, sebanyak 99.743 KK belum dapat diberikan bantuan karena ada potensi duplikasi dengan penerima BSNT dari Kementerian Sosial RI.

"Penyaluran beras dilakukan oleh Perumda Pasar Jaya dan PT Food Station Tjipinang Jaya sampai tingkat RT dan RW, yang selanjutnya disalurkan sampai kepada KPM oleh perangkat RT dan RW," jelas Premi. 

 

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU