> >

Anies Mau Buat Kebijakan Vaksin Jadi Syarat Berkegiatan, Satgas Covid-19 Ingatkan yang Utama 3M

Politik | 3 Agustus 2021, 21:55 WIB
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito (Sumber: Dok. Humas BNPB)

Kemudian syarat vaksin juga diberlakukan dalam kegiatan sosial, budaya dan keagamaan.

“Penyelenggaranya, maupun pesertanya, semua harus sudah melakukan vaksinasi,” ujar Anies, Minggu (1/8/2021).

Baca Juga: Anies Mau Rancang Vaksin Jadi Syarat Administrasi Berkegiatan, Ini Alasannya

Anies menjelaskan, latar belakang vaksinasi jadi syarat berkegiatan tidak lepas dari pertimbangan kemanfaatan vaksin dari hasil riset dan fakta di lapangan.

Dalam catatannya dari 4,2 juta warga DKI Jakarta yang sudah divaksin minimal dosis pertama, hanya 2,3 persen tetap terinfeksi Covid-19.

Kemudian sebagian besar dari 2,3 persen yang terinfeksi, tidak bergejala atau bergejala ringan.

Data lain dari 4,2 juta warga Jakarta yang sudah divaksin, hanya 0,013 persen yang meninggal akibat terpapar Covid-19, atau sekitar 13 kasus per 100 ribu penduduk.

Baca Juga: PPKM Level 4 di Jakarta Diperpanjang, Anies: Tidak Ada Aturan Baru

Data tersebut, sambung Anies, menunjukkan vaksinasi terbukti mampu menurunkan risiko keparahan dan kematian akibat Covid-19.

Sehingga sangat wajar jika nantinya ada kebijakan yang mewajibkan vaksin untuk memulai atau membuka kegiatan.

“Jadi, siap-siap dari sekarang yang sudah mau memulai kegiatan, mulainya dengan memastikan vaksinasi dilakukan," ujar Anies.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU