> >

Jangan Keliru, Ini Panduan Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Menyusui Menurut POGI

Update corona | 3 Agustus 2021, 19:38 WIB
Ilustrasi ibu hamil sedang jalani vaksinasi Covid-19. Antibodi yang terbentuk pada ibu hamil usai vaksinasi Covid-19 dapat diturunkan melalui plasenta kepada sang bayi, kata Sekretaris Jenderal Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Prof. DR. Dr. Budi Wiweko, SpOG (K), MPH, Selasa, (03/08/2021). (Sumber: Antara/Shutterstock)

“Kami belum ingin mengambil risiko. Sehingga ibu hamil yang boleh divaksin, usia kandungannya di atas 12 minggu atau di atas 3 bulan,” tuturnya.

“Kami sangat berhati-hati menggunakan kriteria di atas 12 minggu dan tekanan darah di bawah 140/90 mmHg,” kata Budi.

Ia melanjutkan, hal tersebut mengingat masih terbatasnya penelitian dan uji klinis vaksin COVID-19 pada ibu hamil.

Meski demikian, Prof. Budi Wiweko menegaskan vaksinasi Covid-19 aman dilakukan selama memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah dianjurkan.

Untuk proses atau tahapan sebelum dan sesudah pemberian vaksin pada ibu hamil tidak jauh berbeda dari vaksinasi yang biasanya dilakukan.

“Yang berbeda adalah pemantauan khusus pada ibu hamil,” tutur Budi.

Ia mengatakan, POGI berkolaborasi dengan BKKBN melalui Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dan kebidanan di desa untuk memantau vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil.

“Kami akan terus follow up. Tentu, kami sangat ingin bisa mendapatkan data pemantauan, tentang bagaimana proses kehamilan dan bayi yang dilahirkan,” pungkas Budi.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU