DKI Jakarta Raih Penghargaan Sebagai Provinsi Pelopor Layak Anak 2021
Sosial | 30 Juli 2021, 08:48 WIBPenghargaan KLA ini adalah sistem pembangunan yang menjamin hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Pengembangan KLA dimaksudkan untuk membangun inisiatif pemerintah daerah yang mengarah pada upaya transformasi konvensi hak anak dari kerangka hukum ke dalam kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan.
Baca Juga: Pemprov DKI Sabet Penghargaan dari BNPB Soal Kesiapsiagaan Bencana
Tujuannya untuk pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak pada suatu wilayah tingkat Kabupaten atau Kota guna mengefektifkan upaya untuk mewujudkan KLA.
Evaluasi KLA dilaksanakan berdasarkan pada 24 indikator yang terangkum dalam kelembagaan dengan tiga indikator dan lima klaster KLA.
Rinciannya, Klaster Hak Sipil dan Kebebasan (tiga indikator), Klaster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif (lima indikator).
Klaster Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan (enam indikator), Klaster Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya (tiga indikator), Klaster Perlindungan Khusus Anak (empat indikator).
Baca Juga: Aturan Makan 20 Menit, Anies: Bukan Soal Waktu, Tapi Interaksi yang Berpotensi Penularan..
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV