> >

Varian Delta Tersebar Cepat di Wilayah Industri, Luhut Minta Protokol Kesehatan Diperketat

Politik | 27 Juli 2021, 06:10 WIB
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. (Sumber: Kompas.com)

“Selain itu, saya minta agar semua harus vaksin. Vaksin itu penting,” tegas Luhut.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan pada masa PPKM level 4, industri tetap bisa beroperasi selama memiliki izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI).

Sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Menperin Nomor 3 Tahun 2021 tentang Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri.

“IOMKI ini berlaku untuk kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong, operasional produksi, distribusi produk, serta mobilitas dan aktivitas pekerja,” jelasnya.

Baca Juga: Penelitian Temukan Dua Dosis Vaksin Covid-19 Pfizer dan AstraZeneca Efektif Lawan Varian Delta

Tak hanya itu, pelaku industri wajib mengisi laporan pelaksanaan IOMKI sebanyak dua kali dalam seminggu, yakni pada hari Selasa dan Jumat melalui portal elektronik SIINas sesuai dengan pedoman pelaporan.

“Jika SE ini dapat dilaksanakan secara disiplin oleh industri, kami yakin klaster industri tidak akan terjadi,” ujarnya.

Agus Gumiwang menambahkan jika surat edaran ini tidak dijalankan, pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi.

“Kami juga tidak akan segan-segan memberikan sanksi berupa peringatan tertulis, pembekuan izin hingga pemberian sanksi terberat yakni pencabutan izin,” tutup Menperin Agus.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU