Pengamat Penerbangan Anggap Pembatasan WNA Masuk ke Indonesia Sebagai Langkah Positif
Peristiwa | 22 Juli 2021, 13:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat penerbangan Alvin Lie menganggap keputusan pemerintah yang membatasi kedatangan warga negara asing selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 sebagai langkah positif.
Menurut Alvin peraturan tersebut tidak hanya mengatur pembatasan masuk bagi tenaga kerja asing, namun dasar hukum untuk menutup gerbang kedatangan internasional bagi seluruh warga negara asing.
“Saya melihat ini langkah positif karena gerbang internasional merupakan pintu masuk varian-varian (virus corona) baru,” kata Alvin seperti yang dilansir dari ANTARA, Kamis (22/7/2021).
Dalam kesempatan itu, Alvin menyatakan tidak keberatan dengan keputusan pemerintah yang mulai memberlakukan peraturan tersebut dua hari setelah diumumkan.
Hal ini menurut dia sebagai hal yang wajar, karena hampir tidak mungkin untuk menyesuaikan peraturan secara mendadak, terutama bagi perjalanan yang sudah terjadwal.
Baca Juga: Beragam Istilah Pembatasan Sosial, dari PSBB, New Normal, Hingga PPKM Berlevel
Tak hanya itu, menurut penjelasannya, ruang bagi peningkatan gelombang masuk WNA ke Indonesia dalam kurun waktu dua hari itu bahkan dinilai sangat sempit.
Mengingat persyaratan masuk ke Indonesia berupa hasil tes PCR negatif Covid-19 maupun visa hampir tidak dapat dipenuhi dalam waktu yang terbatas.
“Saya harap penutupan akses internasional ini, baik udara, laut, maupun darat dapat mengendalikan dan menagkal masuknya varian-varian baru virus secara efektif,” ucap Alvin.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly telah menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk Ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat.
Dengan adanya peraturan itu, pemerintah membatasi kedatangan WNA selama (PPKM) level 4.
Baca Juga: Demo Tolak Perpanjangan PPKM Darurat Berakhir Ricuh, 173 Orang Ditangkap Polisi
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/ANTARA