Sebelum Diperpanjang, Ketua DPR Minta Hasil Evaluasi Penerapan Protokol Darurat Kesehatan Dibeberkan
Politik | 18 Juli 2021, 12:48 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kepada pemerintah untuk segera membeberkan hasil evaluasi dari pelaksanaan protokol darurat kesehatan (PPKM Darurat). Menurut dia, pemerintah harus menentukan langkah PPKM Darurat yang berakhir 20 Juli, sehingga masyarakat ada gambaran dalam merencanakan aktivitasnya.
“Lalu juga harus dipaparkan apa saja dampak positif PPKM Darurat yang sudah dirasakan hingga saat ini. Meski dampak positifnya katakanlah masih kecil, tetap harus disampaikan agar masyarakat yakin, kita sudah di jalan yang benar,” kata Puan seperti dikutip dari situs dpr.go.id, Minggu (18/7/2021).
Baca Juga: Menanti Nasib Kelanjutan PPKM Darurat, Diperpanjang atau Tidak?
Menurut dia, pemerintah harus membangun komunikasi yang baik di tengah wabah yang terus meningkat ini. Pasalnya, kini kerap terjadi kesimpangsiuran informasi, sehingga membuat masyarakat terpecah belah.
“Perlu membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Bahwa ada dampak nyata PPKM Darurat ini meski kasus masih fluktuatif. Hal ini akan meningkatkan kepatuhan masyarakat selama PPKM darurat termasuk perpanjangannya,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga harus menjelaskan langkah-langkah PPKM Darurat berikutnya. Misalnya akan ada sistem pengawasan yang akurat berdasarka teknologi digital per daerah, pelaksanaan testing yang lebih masif untuk tentukan langkah ke depan, menambah kamar rumah sakit dan isoman, serta menggenjot pelaksanaan vaksinasi.
“Refocusing anggaran harus diarahkan untuk menyelamatkan nyawa rakyat di situasi kedaruratan seperti sekarang,” kata Puan.
Baca Juga: Belum Diputuskan, Luhut Ungkap 2 Indikator PPKM Darurat Dilanjutkan Atau Tidak
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, saat ini pemerintah masih mengevaluasi kebijakan PPKM darurat.
Evaluasi tersebut akan menentukan apakah PPKM darurat diperpanjang atau tidak.
Menurut Luhut, ada dua indikator yang menjadi poin evaluasi pemerintah, salah satunya adalah data persebaran Covid-19.
Baca Juga: Polisi Gerebek Gerai Pijat Plus-plus yang Beroperasi saat PPKM Darurat di Medan
"Ada dua indikator yang digunakan untuk mengevaluasi periode transisi di mana beberapa relaksasi bisa dilakukan jika penambahan kasus konfirmasi dan bed occupancy rate trennya semakin baik," kata Luhut saat konferensi pers virtual melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV