Sebelum Diperpanjang, Ketua DPR Minta Hasil Evaluasi Penerapan Protokol Darurat Kesehatan Dibeberkan
Politik | 18 Juli 2021, 12:48 WIBMenurut Luhut, ada dua indikator yang menjadi poin evaluasi pemerintah, salah satunya adalah data persebaran Covid-19.
Baca Juga: Polisi Gerebek Gerai Pijat Plus-plus yang Beroperasi saat PPKM Darurat di Medan
"Ada dua indikator yang digunakan untuk mengevaluasi periode transisi di mana beberapa relaksasi bisa dilakukan jika penambahan kasus konfirmasi dan bed occupancy rate trennya semakin baik," kata Luhut saat konferensi pers virtual melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV