Dokter Lois Ditangkap Polisi, Wakil Ketua Komisi III Ajak Masyarakat Setop Hoaks Soal Covid-19
Politik | 13 Juli 2021, 09:13 WIB"Laporan Dir Tipidsiber dilakukan penahanan (terhadap Dokter Lois) oleh penyidik," kata Agus saat dikonfirmasi pada Senin (12/7/2021).
Agus menuturkan, pertimbangan penahanan terhadap dokter Lois merupakan kewenangan penyidik Polri.
Menurut dia, ada alasan tersendiri bagi penyidik kepolisian untuk menahan dr Lois usai menjalani pemeriksaan.
"Alasan obyektif sesuai UU dan alasan Subyektif penyidik," ucap Andrianto.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV