> >

Pemprov DKI Bakal Beri Sanksi Pelaku yang Bocorkan Identitas Pelapor Pelanggaran PPKM Darurat

Peristiwa | 11 Juli 2021, 20:22 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota, Rabu (16/6/2021). (Sumber: Hasya Nindita/Kompas.TV)

Baca Juga: Aksi Kapolsek Pulogadung Beri Ganti Untung ke Pedagang Agar Lapaknya Tutup di Masa PPKM Darurat

Seperti diketahui, sebelumnya seorang warga mengaku namanya dibocorkan oleh petugas Satpol PP setelah membuat laporan adanya pelanggaran PPKM darurat di lingkungannya.

Hal tersebut diungkap oleh akun Twitter bernama Nikan Purnama. Dia mengaku di-bully tetangganya usai melapor ke aplikasi JAKI.

Nikan mengatakan, dirinya merasa perlu melapor karena tetangga yang tinggal di depan rumahnya sulit diberitahu dan kerap melanggar protokol kesehatan (prokes).

"Ngelaporin orang-orang depan rumah enggak pake masker & nongkrong, ke RT enggak mempan. Akhirnya lapor via Jaki @DKIJakarta," cuit Niken Purnama di Twitternya, Jumat, 9 Juli 2021.

Baca Juga: Langgar PPKM Darurat, Resepsi Pernikahan di Magelang Dihentikan Satgas Covid-19

"Udah disantronin satpol PP eh malah disebut nama pelapor. Gila-gila malah gw kena bully. Bobrok amat sistemnya."

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU