Cek Kesiapan Rusun Pasar Rumput, Jokowi: Siap Tampung 8.010 Pasien Covid-19
Kesehatan | 8 Juli 2021, 07:10 WIBSebelumnya, fasilitas kesehatan di Indonesia mengalami tekanan usai adanya lonjakan kasus Covid-19.
Banyak rumah sakit yang kewalahan menangani pasien Covid-19, bahkan banyak yang tutup karena penuh menampung pasien yang terus berdatangan.
Sebab itu, untuk menekan laju penularan Covid-19, pemerintah telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali mulai 3 hingga 20 Juli 2021.
Tak hanya itu, wilayah di luar Jawa dan Bali juga mulai diberlakukan pengetatan PPKM mikro pada 6-20 Juli 2021 di 43 kabupaten/kota.
Baca Juga: Disiapkan Jadi RS Darurat Covid-19, Jokowi Tinjau Kesiapan Asrama Haji Pondok Gede
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV