Harga Obat Covid-19 dan Tabung Oksigen Melonjak, KPPU Mulai Investigasi Pedagang Curang
Peristiwa | 8 Juli 2021, 04:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan harga obat-obatan serta tabung oksigen untuk pasien Covid-19 melonjak di sejumlah wilayah Indonesia selama masa PPKM Darurat.
Temuan ini sesuai hasil pantauan kantor wilayah KPPU di tujuh ibu kota provinsi di Indonesia. Sejak awal, KPPU fokus mengidentifikasi ketidakteraturan serta pasokan obat-obatan dan oksigen untuk penanganan Covid-19.
"Ini penting dilakukan mengingat potensi pelanggaran dalam jalur produksi dan distribusi sangat terbuka di masa ini," ujar Wakil Ketua KPPU Guntur S Saragih, Rabu (7/7/2021), dikutip dari Antara.
Baca Juga: Kejati DKI Jakarta Selidiki Kelangkaan Obat dan Oksigen
Guntur membeberkan, pantuan mereka memperlihatkan harga obat Covid-19 naik melebihi harga eceran tertinggi (HET) sesuai Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.1.7/Menkes/4826/2021.
Jenis obat seperti Favipiravir 200mg dan Azithromycin Tablet 500mg terpantau mengalami kenaikan harga secara bervariasi di atas HET hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Selain masalah harga, pasokan obat-obatan juga mengalami masalah di hampir semua daerah terutama Sumatera bagian Selatan, Lampung, dan sepanjang Jawa-Bali.
Di sisi lain, KPPU juga menemukan kekosongan persediaan tabung oksigen di sejumlah wilayah.
Namun, oksigen masih banyak tersedia dan penggunaan oksigen baru mencapai 74 persen kapasitas produksi nasional.
Baca Juga: Panduan Mendapat Obat Gratis untuk Pasien Covid-19 yang Sedang Jalani Isolasi Mandiri
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV