> >

Luhut Ancam Razia Gudang Obat dan Tindak Pemain Harga, Jika Kamis Besok Obat Covid-19 Masih Langka

Kesehatan | 6 Juli 2021, 10:25 WIB
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investas Luhut Binsar Pandjaitan memperingatkan produsen obat Covid-19 untuk tidak memainkan harga jual di pasar.

Peringatan ini menyusul dengan adanya kelangkaan obat Covid-19 selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

"Akhir-akhir ini saya mencermati beberapa kejadian kelangkaan obat pada masa PPKM darurat," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Senin (5/7/2021). 

Luhut menekankan apabila masih terjadi kenaikan harga atau kelangkaan obat, maka pihaknya tak segan-segan untuk mengambil langkah tegas dengan merazia seluruh gudang-gudang perusahaan obat.

"Saya tekankan, apabila dalam tiga hari ke depan kami masih mendapatkan harga-harga obat cukup tinggi atau terjadi kelangkaan, maka kami akan mengambil langkah-langkah tegas dengan merazia seluruh gudang-gudang mereka yang sudah kami identifikasikan keberadaannya," tegas Luhut. 

Baca Juga: Jika Menemukan Oknum yang Menimbun atau Menaikkan Harga Obat di Pasaran, Lapor ke Hotline Ini!

Tak hanya itu, dia juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan jajarannya untuk melakukan patroli terkait hal tersebut. 

"Saya minta Kapolri dalam hal ini ada Polda untuk melakukan patroli terhadap gudang-gudang obat yang sudah kita punya datanya," ujar dia. 

"Jadi Kamis tidak boleh terjadi kelangkaan. Kita jangan diatur oleh orang-orang yang serakah, saya tekankan hal ini, kita akan tindak tegas" lanjut Luhut. 

Dia juga  menekankan kepada Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya untuk melakukan tindakan tegas bagi para pelaku penimbun dan pemain harga obat-obatan ini.

Menurut penjelasannya, pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk obat-obatan yang digunakan untuk menangani Covid-19.

Baca Juga: YLKI Minta Pemerintah Awasi Harga Penjualan Obat Covid-19 di Pasar Online yang Kian Meroket

HET tersebut, kata Luhut telah diperhitungkan dengan cermat oleh pemerintah sehingga perusahaan tidak akan dirugikan.

"Peraturan harga eceran tertinggi obat-obatan untuk penanganan pandemi Covid-19 ini telah dibuat, dan itu sudah dihitung dengan cermat, pasti perusahaan tidak dirugikan," tuturnya.

Sebab itu, dia meminta agar para produsen obat untuk tidak mengambil keuntungan dari kesulitan masyarakat saat ini. 

"Saya melihat misalnya Ivermectin itu sampai dihargai beberapa puluh ribu, padahal sebenarnya harganya di bawah Rp 10 ribu sudah ada marginnya, jadi saya minta semuanya agar masuk akal, dan keuntungan diterima oleh produsen dan distributor tersebut," jelas Luhut.

Baca Juga: Luhut: Tindak Tegas Pihak yang Bermain dengan Harga Obat

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU