> >

Luhut Ancam Razia Gudang Obat dan Tindak Pemain Harga, Jika Kamis Besok Obat Covid-19 Masih Langka

Kesehatan | 6 Juli 2021, 10:25 WIB
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. (Sumber: Kompas.com)

Menurut penjelasannya, pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk obat-obatan yang digunakan untuk menangani Covid-19.

Baca Juga: YLKI Minta Pemerintah Awasi Harga Penjualan Obat Covid-19 di Pasar Online yang Kian Meroket

HET tersebut, kata Luhut telah diperhitungkan dengan cermat oleh pemerintah sehingga perusahaan tidak akan dirugikan.

"Peraturan harga eceran tertinggi obat-obatan untuk penanganan pandemi Covid-19 ini telah dibuat, dan itu sudah dihitung dengan cermat, pasti perusahaan tidak dirugikan," tuturnya.

Sebab itu, dia meminta agar para produsen obat untuk tidak mengambil keuntungan dari kesulitan masyarakat saat ini. 

"Saya melihat misalnya Ivermectin itu sampai dihargai beberapa puluh ribu, padahal sebenarnya harganya di bawah Rp 10 ribu sudah ada marginnya, jadi saya minta semuanya agar masuk akal, dan keuntungan diterima oleh produsen dan distributor tersebut," jelas Luhut.

Baca Juga: Luhut: Tindak Tegas Pihak yang Bermain dengan Harga Obat

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU