Penuhi Kebutuhan, Menkes Sebut 90 Persen Produksi Oksigen Dialokasikan untuk Medis
Kesehatan | 6 Juli 2021, 07:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pasokan oksigen medis semakin menipis seiring dengan kasus Covid-19 di Indonesia yang semakin meningkat.
Merespon hal ini, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin megungkapkan saat ini pemerintah tengah memaksimalkan kapasitas produksi oksigen nasional agar bisa dialihkan untuk memenuhi kebutuhan medis.
Selama ini, kata Budi, produksi oksigen sebanyak 75 persen digunakan untuk industri dan hanya 25 persen yang dipakai medis.
Namun mengingat kebutuhan yang semakin tinggi, pemerintah memutuskan akan mengalokasikan produksi oksigen 90 persen dari total produksi untuk keperluan medis.
"Kami telah mendapatkan komitmen dari Kementerian Perindustrian agar konversi oksigen industri ke medis diberikan sampai 90 persen,” kata Budi, dikutip dari laman Kemenkes, Selasa (6/7/2021).
Baca Juga: Mendag Pastikan Suplai Impor Produk Oksigen Lancar
Menurut penjelasannya, dari data Kemenkes, saat ini total kebutuhan oksigen untuk perawatan intensif dan isolasi pasien Covid-19 mencapai 1.928 ton/hari.
Sementara kapasitas yang tersedia ada 2.262 ton/hari. Dengan demikian, ditargetkan untuk wilayah Jawa-Bali bisa mensuplai oksigen sebanyak 2.262 ton/hari.
Menurut penuturannya, dengan adanya konversi oksigen medis menjadi 90 persen ini, maka jumlah oksigen yang bisa didapatkan untuk memenuhi kebutuhan nasional mencapai 575.000 ton.
Adapun kapasitas oksigen yang ada akan dimaksimalkan di 7 Provinsi di Jawa-Bali karena meningkatnya kasus Covid-19 yang membuat pasokan oksigen di RS semakin berkurang.
Selain masalah jumlah produksi, Budi mengatakan distribusi oksigen yang lambat dan belum merata juga menjadi penyebab terjadinya kelangkaan stok oksigen di beberapa daerah.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Belum Terkendali, Pemerintah Buka Opsi Impor Oksigen Medis
“Kami menyadari ada isu terkait distribusi. Karena memang di Jawa Tengah adalah daerah paling sedikit produksi oksigennya, paling banyak di Jawa Barat dan Jawa Timur," jelas Menkes.
Untuk itu, lanjut Budi, pemerintah akan terus mengupayakan agar penyaluran ke daerah-daerah yang kasusnya tinggi lebih dipercepat.
Tak hanya itu, guna memenuhi ruang-ruang perawatan darurat di RS, Kemenkes telah berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian untuk melakukan impor tabung oksigen 6 meter kubik dan 1 meter kubik dalam waktu dekat ini.
Hal ini dikarenakan distribusi yang harusnya bisa dikirimkan dalam truk besar dan dipindahkan ke tanki besar, untuk kemudian disalurkan dalam jaringan oksigen, namun untuk saat ini harus dimasukkan ke dalam tabung-tabung.
Baca Juga: Stok Tabung Oksigen di Kota Bandung Terbatas, Masyarakat Diminta Tak Panic Buying
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV