Melanggar PPKM Darurat, Polisi Amankan 81 Orang Termasuk WNA Saat Gerebek Kafe di Kelapa Gading
Peristiwa | 6 Juli 2021, 02:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Utara mengamankan puluhan orang termasuk warga negara asing (WNA) yang diduga melanggar aturan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Puluhan orang yang terjaring itu diketahui tengah berkerumun di Kafe Otentik, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Minggu (4/7/2021) dini hari saat polisi melakukan penggerebekan.
Baca Juga: Darurat Oksigen, Pemerintah Diminta Cepat Amankan Pasokan Demi Keselamatan Masyarakat!
Dari operasi tersebut, polisi mengamankan total sebanyak 81 orang yang melanggar ketentuan PPKM Darurat.
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi, mengatakan sebagian besar yang diamankan oleh jajarannya pada penggerebekan itu merupakan WNA.
"Kita cek mereka dan mengamankan 81 orang, yang terdiri dari 58 WNA, 12 WNI, dan 11 sebagai karyawan di situ," kata Nasriadi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (5/7/2021), dikutip dari Tribunnews.com.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Rilis Tempat Hiburan Malam yang Melanggar PPKM Darurat
Nasriadi mengungkapkan, puluhan orang yang terjaring itu didapati sedang berpesta di tengah upaya pemerintah membatasi kegiatan masyarakat dalam rangka menekan lonjakan kasus Covid-19.
Nasriadi menyebut, kebanyakan pengunjung yang merupakan WNA itu datang atas undangan dari pasangan suami istri pemilik kafe berinisial PB (48) dan AS (43).
Saat polisi datang, puluhan WNA tersebut kedapatan tengah minum-minuman keras, berkaraoke, hingga bermain billiard.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV