Dukung Wacana PPKM Darurat, Wakil Ketua DPR: Kebijakan Ini Patut Diambil, Kasus Covid-19 Naik Terus
Peristiwa | 30 Juni 2021, 07:43 WIB"Masalah pandemi ini menyangkut keselamatan jiwa bersama, bukan lagi urusan kelompok atau orang perorang. Satu saja di antara warga lalai, abai, ceroboh, dan nekat maka berpengaruh terhadap yang lainnya,” jelasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah sebenarnya sudah memberlakukan PPKM Mikro sejak Februari 2021, dan beberapa kali sempat diperpanjang.
Meskipun Presiden memutuskan untuk mengambil pengetatan atau penebalan PPKM Mikro Juni lalu, tapi kasus Covid-19 terus naik.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tunjuk Luhut Binsar Jadi Koordinator PPKM Darurat Jawa Bali
Diberitakan sebelumnya pemerintah pusat bersama sejumlah pemerintah daerah menggelar rapat virtual pada Selasa (29/6/2021).
Media Singapura, The Straits Times melaporkan, rapat tersebut membahas rincian tindakan baru yang kemungkinan akan diambil pemerintah, yakni PPKM Darurat.
Seorang anggota komisi kesehatan DPR menyatakan dalam kebijakan baru ini, kemungkinan semua pekerja di sektor yang tidak penting harus bekerja dari rumah.
Diketahui PPKM darurat merupakan
kebijakan yang lebih ketat dari PPKM biasa, namun tidak dibatasi sepenuhnya atau lockdown.
Kebijakan ini masih mengizinkan perjalanan luar daerah dengan syarat sudah melakukan vaksin Covid-19 dan membawa surat negatif PCR.
Nantinya pengumuman perihal penerapan PPKM Darurat akan disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV