> >

Penembak Pelajar di Taman Sari Ternyata Debt Collector, Polisi: Kerap Bawa Senjata Saat Tagih Utang

Kriminal | 24 Juni 2021, 17:17 WIB
Pelaku penembakan berinisial JP terhadap Moch Idris Saputra (18) yang merupakan seorang pelajar di Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (23/6/2021). (Sumber: Humas Polres Jakarta Barat)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polsek Metro Tamansari berhasil menangkap pelaku penembakan terhadap seorang pelajar bernama Mochammad Idris Saputra (18) di Taman Sari, Jakarta Barat.

Pelaku penembakan diketahui seorang pria berinisial JP. Dia ditangkap pada Selasa (22/6/2021) pukul 04.00 WIB di wilayah Bukit Duri, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Gerombolan Pesta Miras yang Rayakan Ultah Tembak Pelajar dan Merusak Mobil di Taman Sari

Artinya, penangkapan tersebut dilaksanakan sekitar 4 jam dari waktu penembakan yang diketahui terjadi pada Selasa dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

"Jam 4 subuh di sekitar Bukit Duri (ditangkapnya)," kata Kanit Reskrim Polsek Tamansari, AKP Lalu Mesti Ali, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (24/6/2021).

Ali menuturkan, JP ditangkap bersama 9 orang rekannya yang turut serta dalam pesta minuman keras (miras) di tepi Jalan Mangga Besar VI D, tepatnya di dekat sebuah masjid.

Ali mengatakan, pelaku JP ditangkap saat tengah tertidur di rumah. Ia masih dalam pengaruh miras saat diamankan, termasuk 9 orang rekannya.

"Tidak ada (kesulitan pengamanan) karena mereka masih di pengaruh minuman keras semua," tutur Ali.

Baca Juga: Pelajar Ditembak di Taman Sari, Ibu Korban: Gemetaran Lihat Darah Banyak, Berharap Pelaku Ditangkap

Lebih lanjut, Ali menambahkan, dari 10 orang yang ditangkap, sebanyak 8 orang di antaranya berprofesi sebagai debt collector atau penagih utang.

"Kalau kami tanya pekerjaannya memang debt collector ya, Semua (yang diamankan) kecuali istri-istrinya itu yang 2 orang," ucap Ali.

Adapun senjata api yang dipakai pelaku untuk menembak korban merupakan jenis revolver. Senjata api tersebut sudah diamankan sebagai barang bukti.

Selain itu, dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan air soft gun dan beberapa senjata tajam yang juga dijadikan sebagai barang bukti.

Ali memastikan, senjata api revolver organik yang digunakan pelaku JP saat menembak Idris merupakan senjata ilegal alias tidak berizin.

"Gak ada (izinnya)," tuturnya.

Baca Juga: Kelompok Pemuda Serang Warga di Taman Sari

Menurut Ali, senjata api yang digunakan pelaku untuk menembak korban memang kerap dibawa saat melakukan penagihan utang.

Senjata api tersebut, kata Ali, selalu tersedia di dalam kendaraan para pelaku.

"Iya memang mereka kesehariannya bawa senjata, iya (termasuk di kendaraan)," kata Ali.

Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pemeriksaan kepada para pelaku yang telah diamankan itu.

"Kami masih melakukan pemeriksaan semua ya," kata Ali.

Adapun peristiwa penembakan itu terjadi bermula ketika sekitar 10 pelaku duduk-duduk sambil pesta miras di tepi Jalan Mangga Besar VI D.

Mereka mulai berkumpul pada Senin (21/6/2021) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Pesta miras yang digelar mereka merupakan bagian dari perayaan ulang tahun salah seorang pelaku.

Baca Juga: Polisi Kesulitan Ungkap Pengemudi Fortuner yang Lepaskan Tembakan di Dekat Kompleks Pati Polri

Ketika pesta miras sedang berlangsung, warga sekitar menegur mereka. Gerombolan pelaku yang tidak terima kemudian marah kepada warga.

Menurut Ali, insiden bentrokan antara gerombolan pelaku dengan warga terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat bentrok terjadi, salah seorang di antaranya mengeluarkan senjata api. Sedangkan beberapa pelaku lainnya mengeluarkan senjata tajam.

Mereka menyerang warga setempat yang menegurnya. Salah seorang pelaku yang menggenggam senjata api lantas melepaskan tembakan dan mengenai korban Idris.

Akibat penembakan itu, Idris menderita tiga luka. Rinciannya, dua luka di tangan dan satu lainnya di dekat ketiak kiri.

Baca Juga: Briptu Nikmal Perkosa Remaja di Kantor Polisi, Polri: Kami Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia

"Ada yang luka tembak satu orang, tadi infonya dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan akan dikeluarkan proyektil dari badannya," ujar Ali.

Ali menduga pelaku mengeluarkan satu tembakan, tetapi mengenai tiga titik di tubuh Idris.

"Analisis awal cuma satu tembakan, tapi lubangnya itu ada di tiga tempat, lukanya itu tiga tempat. Tapi itu kayaknya satu kali tembak, namun nyerempet sebelum ke sasaran utama yang di ketiaknya itu," kata Ali.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU