Saran Ahli Patologi untuk Pasien Covid-19 yang Mesti Isolasi Mandiri karena Tak Dapat Ditampung RS
Kesehatan | 24 Juni 2021, 12:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia akhir-akhir ini, diikuti pula dengan semakin terbatasnya ruang rawat pasien di rumah sakit.
Menurut data terbaru dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di 87 kabupaten/kota sudah melampaui angka 70 persen.
Bahkan, BOR hingga 100 persen juga sudah terjadi di sejumlah rumah sakit. Sehingga, mau tidak mau, beberapa orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 mesti melakukan isolasi mandiri jika tidak kebagian tempat tidur.
Baca Juga: Panduan Lengkap Isolasi Mandiri di Rumah agar Aman
Sebab itu, seorang ahli patologi klinis dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Tonang Dwi Ardyanto mengingatkan setiap orang yang menjalani isolasi mandiri untuk selalu berhati-hati.
Melansir Kompas.com, Kamis (24/6/2021), Tonang mengungkapkan bahwa realita sekarang yakni sulitnya mendapatkan isolasi mandiri yang berkualitas.
Tonang menjelaskan, umumnya orang yang terpaksa harus melakukan isolasi mandiri adalah mereka yang terinfeksi virus corona tapi tidak menunjukan gejala.
Jika demikian, Tonang menyebut isolasi mandiri mesti dilakukan secara terpisah dari lingkungan sekitar orang tersebut. Tak hanya kamar tidur, kamar mandi pun semestinya dipisah dari anggota keluarga lain.
Baca Juga: Tes PCR Ulang Seusai Menjalani Isolasi Mandiri, Masih Perlu?
Namun, jika tidak memungkinkan untuk memisah kamar mandi, maka penyemprotan disinfektan harus dilakukan setelah digunakan oleh anggota keluarga yang terpapar Covid-19.
Selain itu, anggota keluarga yang lain pun baru bisa memakai kamar mandi setelah satu jam penyemprotan.
Tonang juga menyarankan, ruang isolasi mandiri di rumah untuk sering dibuka pintu dan jendelanya supaya kelancaran sirkulasi udara terjaga.
"Sering-sering buka pintu dan jendela, arahkan kipas angin ke luar agar mendorong udara dari dalam, berganti udara dari luar," jelas Tonang.
Baca Juga: Lonjakan Kasus Covid-19, Jakarta Tambah Lokasi isolasi Mandiri, Berikut Rinciannya
"Prinsipnya harus terpisah. Itu tegas. Tidak ada tawar menawar. Caranya? Ya apa pun caranya, yang penting prinsip itu terpenuhi," tegasnya.
Meski isolasi mandiri dapat menjadi solusi saat BOR sedang menipis, pasien Covid-19 harus segera dibawa ke rumah sakit rujukan jika kondisi mulai memburuk.
Tanda-tanda konsidi pasien Covid-19 mulai memburuk yaitu demam tinggi, sesak napas, mual, diare berat, muntah, dan penurunan kesadaran.
Tak jarang pasien juga mengalami disorientasi atau ketidaksanggupan untuk menangkap sinyal waktu, tempat, dan orang sekitar.
"Itu yang tanpa alat cek. Kalau ada alat cek, dilihat dari saturasi oksigennya yang menurun," imbuh Tonang, seraya menyebutkan batas saturasi oksigen adalah minimal 94 persen.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV