Pasien Covid-19 Bergejala Ringan Tak Perlu Tes PCR Ulang, Ini Penjelasan Dokter Reisa
Update corona | 22 Juni 2021, 20:42 WIBBaca Juga: Update Corona 22 Juni 2021: 13.668 Kasus Positif Covid-19 di Indonesia!
Namun, pasien dengan gejala penyakit berat tetap perlu melakukan tes PCR ulang pada akhir masa isolasi untuk memastikan kesehatannya.
“Tes RT-PCR untuk mendeteksi SARS-CoV-2 RNA untuk memutuskan penghentian isolasi bisa dipertimbangkan bagi orang yang imbuh tubuhnya melemah,” tulis CDC melalui situs resminya.
“Untuk pasien lain yang tidak mengalami gejala penyakit berat atau imun tubuhnya melemah, strategi berbasis tes tidak direkomendasikan,” tambah CDC.
Para pasien Covid-19 dengan gejala ringan ini cukup melakukan isolasi selama minimal 10 hari.
"Dalam panduan Kementerian Kesehatan, isolasi mandiri dilakukan minimal selama 10 hari, ditambah tiga hari," kata Reisa.
Meski begitu, Reisa menyebut pasien memerlukan keputusan dari tenaga kesehatan untuk mengakhiri masa isolasi mandiri.
"Tidak perlu PCR ulang untuk menyatakan sembuh, tapi yang menyatakan treatment-nya selesai tidak bisa dari diri sendiri, melainkan keputusan faskes atau tenaga medis yang merawat," jelas Reisa.
Baca Juga: Remaja 17 Tahun Ini Palsukan Surat Rapid Test Antigen dengan Aplikasi di Ponsel
Apalagi, dunia kini mengenal istilah Long Covid atau gejala penyakit Corona yang tersisa setelah sembuh.
Tak jarang, pasien Covid-19 yang sudah sembuh merasakan kondisi yang lebih tidak nyaman di tubuhnya saat merasakan Long Covid daripada saat masih positif Covid-19.
"Jadi harus hati-hati karena kondisi setiap orang yang terinfeksi bisa berbeda-beda," ucap Reisa.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV