> >

Menpan RB: Walaupun Zona Merah, ASN Harus Tetap Produktif Melayani Masyarakat

Berita utama | 19 Juni 2021, 00:30 WIB
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) (Sumber: CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com)

Baca Juga: Libur Nasional dan Cuti Bersama Direvisi, Menpan RB: Hak Cuti ASN Sementara Ditiadakan

Namun, Tjahjo menambahkan pihaknya menyerahkan kepada kementerian/lembaga termasuk swasta jika posisi Covid-19 sudah mengkhawatirkan.

“Seandainya tingkat stafnya atau pimpinannya itu sudah pada posisi yang mengkhawatirkan adanya pandemi Covid ini, kami serahkan pada kementerian/lembaga. Termasuk swasta ya, walau itu bukan lingkup kami,” katanya.

“Menterinya atau sekjennya memutuskan mau 75% kerja di kantor atau 90% kerja di kantor silakan, tetapi jangan menggunakan istilah lockdown. Karena kalau lockdown harus mereka tutup, tidak bekerja semua, padahal di rumah prinsipnya kerja mendapat arahan dari pimpinan bisa lewat inovasi-inovasi,” tutup Tjahjo.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU