> >

Kapolda Fadi Imran Bentuk Tim buat Berantas Pungli dan Premanisme di Kawasan Tanjung Priok

Hukum | 11 Juni 2021, 18:21 WIB
Polres jakarta utara rilis(11/06) mengenai penangkapan 49 pelaku pungutan liar di pelabuhan tanjung priok. Pungutan yang ditarik kisaran 2000 rupiah sampai 20000 rupiah per pos penjagaan. (Sumber: ANGGI / KOMPAS TV)

Lebih lanjut, Yusri menjelaskan selain menyisir pihak yang terlibat praktik pungli, Kapolda Metro Jaya juga memerintahkan untuk melakukan pengawasan ketat agar para sopir tidak lagi mendapat tekanan premanisme dan pungli.

Menurut Yusri Kapolda Irjen Pol Fadil Imran telah menginstruksikan tidak ada lagi uang yang harus dikeluarkan para sopir truk kontainer di kawasan Tanjung Priok.

Baca Juga: Jokowi Tiba-tiba Telepon Kapolri, Minta Preman di Tanjung Priok Ditindak

“Kami akan kejar sampai manapun,” ujar Yusri.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU