> >

Tak Penuhi Panggilan, Komnas HAM Berikan Kesempatan Pimpinan KPK Klarifikasi soal TWK

Peristiwa | 8 Juni 2021, 15:16 WIB
KONPERS KPK PELANTIKAN ASN. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firly Bahuri memberikan keterangan pers setelah resmi melantik 1.271 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/6). (Sumber: GAHNIYAR FEBRIAN / KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan pihaknya masih memberikan kesempatan kepada pimpinan KPK untuk mengklarifikasi perihal dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

Namun dikabarkan kelima pimpinan KPK yakni Firli Bahuri, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, dan Lili Pintauli Siregar tidak  hadir untuk memenuhi panggilan tersebut. 

"Jadi kalau hari ini pimpinan KPK belum datang, tetap kami memberikan kesempatan untuk dapat menyampaikan haknya, yakni terkait informasi dan keterangan tambahan kepada kami," kata Anam dalam konferensi pers, Selasa (8/6/2021). 

Anam menuturkan alasan pemanggilan kepada jajaran pimpinan lembaga antirasuah ini adalah untuk mendapatkan keterangan yang seimbang dari para pihak.

"Kenapa kami melakukan panggilan ini? sebenarnya sederhana, kami kasih kesempatan untuk semua orang yang dinyatakan disitu juga memberikan keterangan. Jadi keterangan yang kami peroleh tidak hanya sepihak tetapi keterangan yang komperhensif dari berbagai pihak," jelas Anam. 

Baca Juga: Penyidik Nonaktif KPK Geram Firli Bahuri Tidak Penuhi Undangan Komnas HAM

Dalam kesempatan itu, Anam berharap pimpinan KPK dapat hadir untuk memberikan klarifikasi terkait informasi yang telah didapat Komnas HAM RI dari pegawai KPK yang telah menyampaikan aduan beberapa waktu lalu.

"Sebab itu, kami tetap melanjutkan proses, semoga para pihak ini mau hadir, dan menjelaskan berbagai perisrtiwanya," tegas Anam. 

Senada dengan Anam, sebelumnya Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan pihaknya membuka kemungkinan penjadwalan ulang terhadap Firli Bahuri cs.

"Oh iya dimungkinkan (penjadwalan ulang)," kata Taufan di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Selasa (8/6/2021).

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU