Kronologi Penggerebekan Pesta Narkoba di Villa Cipanas, 5 Bandar Sabu Ditangkap
Kriminal | 5 Juni 2021, 23:50 WIBCIPANAS, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Utara berhasil membongkar pesta narkoba yang berlangsung di sebuah villa yang berada di kawasan Puncak, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Kamis (3/6/2021).
Berkedok family gathering, polisi sukses menangkap lima bandar sabu besar dalam penggerebekan tersebut.
Berikut ini kronologi penggerebekan yang diakhirnya dengan diamankannya 60 orang itu.
Adapun penggerebekan pesta sabu ini dilakukan hasil pengembangan kasus sebelumnya. Pada 18 Mei 2021 lalu, polisi menangkap dua orang berinisial DW dan RZ dengan barang bukti 2 ons sabu.
Saat itu, keduanya mengaku mendapatkan barang dari Kampung Bahari dan membeberkan bahwa dalam waktu dekat akan ada pesta sabu berkedok family gathering.
Menerima informasi tersebut, polisi kemudian melakukan pengejaran dan menggerebek pesta sabu tersebut di wilayah Puncak.
Baca Juga: Ini Dia Identitas Bandar Sabu yang Ikut Tertangkap dalam Pesta Narkoba di Puncak Cipanas
Kamis dini hari, polisi menyetop mobil yang mengarah ke lokasi pesta sabu di Cipanas tersebut. Tim langsung memberhentikan mobil tersebut untuk dilakukan penggeledahaan mobil dan orang, setelah diinterogasi benar adanya mereka akan pesta narkoba.
Selanjutnya, tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara menuju ke villa yang dimaksud di Cipanas serta mengamankan total 60 orang.
Polisi langsung melakukan tes urine dan mendapati 27 dari 60 orang tersebut positif mengonsumsi sabu. Polisi juga menyita barang bukti utama berupa sabu seberat 3,78 gram dan dua butir ekstasi.
“Kelima tersangka dijerat pasal 114 subsidair 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun. Sementara itu, 22 orang lainnya yang positif metamfetamin akan direhabilitasi,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan saat jumpa pers, Jumat (4/6/2021).
Baca Juga: Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 13.865 Butir Ekstasi Diamankan
Ia membenarkan dalam penggerebekan tersebut ternyata polisi juga berhasil menangkap lima bandar narkoba yang memiliki omzet ratusan juta rupiah.
“Ada lima bandar narkoba dari Kampung Bahari, Tanjung Priok, yang juga kami tangkap dalam pesta sabu itu. Tiga di antaranya merupakan bandar besar yakni berinsial HS, AR, dan MS,” sambung Guruh.
Ia menyebutkan, ketiganya merupakan bandar besar yang selama ini menggerakan peredaran narkoba di Kampung Bahari. Sementara bandar lainnya yakni IR dan AL diketahui merupakan bandar kecil sebagai kaki tangan HS.
Tersangka HS sendiri merupakan salah satu bandar besar di Kampung Bahari dengan empat lapak jual beli yang dimilikinya. Ia punya nama panggilan Bodrex .
Baca Juga: Diduga Pesta Sabu, 3 Polisi Anggota Polresta Probolinggo Ditangkap, Kapolresta: Jika Terbukti, Pecat
"HS mempunyai enam orang anak buah, salah satunya AS atau AL yang ditangkap di TKP," kata Guruh.
Adapun dua bandar besar lainnya yakni AR dikenal dengan panggilan Lopes. Ia memiliki dua lapak jual-beli narkoba dan berperan menggerakan massa di Kampung Bahari saat ada penggerebekan.
Sementara MS alias Muss adalah adik kandung HS. Ia punya peran penting mendanai peredaran narkoba yang dijalankan kakaknya.
"Dari hasil penyelidikan sementara, tiga tersangka HS, AR, dan MS memiliki jaringan antar pulau," tambah Guruh.
Baca Juga: Polisi Gerebek Pesta Sabu Berkedok Family Gathering di Puncak, 60 Orang Diamankan
Penulis : Gading Persada Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV