> >

Uji Coba Pembukaan Tempat Karaoke, Wagub DKI Jakarta: Jam Operasi Dibatasi, Mic Hanya Dipakai Sekali

Peristiwa | 4 Juni 2021, 20:20 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberi keterangan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/4/2021). (Sumber: KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)

Baca Juga: Pemprov DKI dan Epidemiolog akan Kaji Pembukaan Tempat Karaoke di Jakarta

Sebelumnya diberitakan, Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan uji coba pembukaan tempat karaoke. 

"Yang jelas harus swab antigen semua pengunjung, semua sudah harus swab," kata Gumilar di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Selain itu jumlah pengunjung maksimal hanya 25 persen dari kapasitas ruangan, sehingga ruangan yang akan digunakan hanya ruangan dengan kapasitas besar saja. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU