Uji Coba Pembukaan Tempat Karaoke, Wagub DKI Jakarta: Jam Operasi Dibatasi, Mic Hanya Dipakai Sekali
Peristiwa | 4 Juni 2021, 20:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan mekanisme dan aturan uji coba pembukaan tempat karaoke.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta tengah merencakan untuk melaksanakan uji coba pembukaan tempat karaoke dalam waktu dekat.
"Segera dilakukan dalam waktu tidak terlalu lama tentang pembukaan karaoke," ujar Riza kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/6/2021).
Riza mengatakan sudah memerintahkan kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta untuk melakukan monitoring uji coba tempat karaoke.
"Waktu tentu akan kita batasi. Tidak seperti biasanya. Ada tahapannya, pembukaannya. Kemudian mekanismenya. Kemudian jam operasi juga dibatasi," tuturnya.
Baca Juga: DKI Jakarta akan Uji Coba Buka Belasan Tempat Karaoke, Seluruh Pengunjung Wajib Tes Swab Antigen
Menurut Riza, salah satu fokus bagi pihaknya ialah penggunaan mikrofon.
"Untuk sementara uji coba hanya diperkenankan satu kali digunakan. Jadi mic-nya juga tidak boleh bergantian, nanti harus didesinfektan," kata Riza di Jakarta, Jumat (4/6/2021).
Terkait operasionalnya, pihak pengelola harus memperhatikan kapasitas maksimal yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Jadi satu hari satu ruang satu kali. Sementara begitu. Uji cobanya akan begitu, nanti akan kita lihat semua dalam kajian. Dalam proses," ujarnya.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV