Ibadah Haji 2021 Batal, Puan Maharani Minta Pemerintah Tetap Layani Pengembalian Dana Calon Jemaah
Peristiwa | 4 Juni 2021, 16:18 WIBBaca Juga: Fakta Haji 2021, Otoritas Arab Saudi Belum Keluarkan Keputusan Soal Pelaksaan Haji 2021
Yaqut juga mengungkapkan pemerintah tidak keberatan jika para jemaah ingin mengambil kembali biaya perjalanan haji (BIPIH) yang sudah disetorkan ke pemerintah.
"Jadi uang jemaah aman, dana haji aman. Jadi bisa diambil kembali atau bisa tetap berada di BPKH untuk kita perhitungkan nanti jika ada pemberangkatan ibadah haji," ungkap Yaqut, Kamis (3/6/2021).
Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji 2021 pada Kamis, kemarin.
Pembatalan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021.
Baca Juga: BPKH: Rp7,5 Triliun Dana Setoran Awal dan Pelunasan Haji Disimpan di Bank Syariah, Aman
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV