> >

75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Firli Bahuri: Tidak Ada Upaya Penyingkiran

Hukum | 2 Juni 2021, 09:12 WIB
Konferensi Pers KPK terkait pelantikan ASN. Konferensi pers dilaksanakan pada Selasa sore 1 Juni 2021, pukul 17:00 WIB. Konferensi pers langsung dipimpin oleh Ketua KPK Firli Bahuri (Sumber: Bimo Wicaksana / Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengaku heran disebut berupaya menyingkirkan pegawai Komisi antirasuah yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan. Firli Bahuri menegaskan dirinya tidak memiliki keinginan untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK yang tak lulus tes tersebut.

“Saya agak heran kalau ada kalimat upaya menyingkirkan. Tidak ada upaya penyingkiran,” tegas Firli Bahuri, Selasa (1/6/2021).

Firli mengatakan tes wawasan kebangsaan dalam alih status menjadi aparatur sipil negara yang diikuti oleh 1.351 pegawai sudah sesuai kriteria, syarat, mekanisme, dan prosedur.

“Tes yang dilakukan TWK, diikuti 1.351 pegawai dengan ukuran yang sama, instrumen alat ukur, waktu pengerjaan, pertanyaan modul sama,” ujarnya.

“Hasilnya memehuni syarat 1.271, yang nggak 75. Semua dilakukan sesuai kriteria, syarat, mekanisme, dan prosedur,” lanjut Firli.

Baca Juga: Harun Masiku Masih Buron, Firli Bahuri: KPK Tidak Pernah Berhenti Mencari Tersangka

Dalam TWK pegawai KPK untuk menjadi ASN, Firli Bahuri menuturkan memang tidak semua pegawai yang memenuhi syarat. Namun, kata Firli Bahuri, tidak ada upaya menyingkirkan siapapun.

“Hasil akhir memang ada yang memenuhi dan tidak. Tidak ada upaya menyingkirkan siapa pun,” tegas Firli Bahuri.

Dalam pernyataannya, Firli Bahuri justru menuturkan pimpinan KPK banyak berjuang terkait hasil TWK yang menyatakan 75 pegawai KPK dinilai tidak memenuhi syarat.

“Saya ingin sampaikan, pimpinan KPK sudah banyak berjuang untuk perjuangkan kawan-kawan,” katanya.

Sejumlah tudingan memang mengalir mengkritisi kepemimpian Firli Bahuri terkait TWK pegawai KPK.

Baca Juga: Dalami Dugaan Pelanggaran HAM dalam Proses TWK KPK, Komnas HAM Periksa Harun Al Rasyid Hari Ini

Bagi sejumlah kalangan, Firli Bahuri dinilai gagal menjaga alih status pegawai KPK menjadi ASN tanpa merugikan hak pegawai. Tak hanya itu, Firli Bahuri diduga memiliki kepentingan di balik tidak lulusnya 75 pegawai KPK.

Pasalnya, sebagian besar pegawai KPK yang tak lulus dalam TWK dalam alih status menjadi ASN merupakan penyidik yang menangani sejumlah kasus korupsi besar.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU