75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Firli Bahuri: Tidak Ada Upaya Penyingkiran
Hukum | 2 Juni 2021, 09:12 WIBSejumlah tudingan memang mengalir mengkritisi kepemimpian Firli Bahuri terkait TWK pegawai KPK.
Baca Juga: Dalami Dugaan Pelanggaran HAM dalam Proses TWK KPK, Komnas HAM Periksa Harun Al Rasyid Hari Ini
Bagi sejumlah kalangan, Firli Bahuri dinilai gagal menjaga alih status pegawai KPK menjadi ASN tanpa merugikan hak pegawai. Tak hanya itu, Firli Bahuri diduga memiliki kepentingan di balik tidak lulusnya 75 pegawai KPK.
Pasalnya, sebagian besar pegawai KPK yang tak lulus dalam TWK dalam alih status menjadi ASN merupakan penyidik yang menangani sejumlah kasus korupsi besar.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV