> >

MAKI Menduga Pimpinan KPK Punya Agenda Tersembunyi jika Tetap Melantik Pegawai KPK Besok

Berita utama | 31 Mei 2021, 18:09 WIB
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyerahkan uang 100 ribu dolar Singapura ke KPK. Boyamin menduga uang tersebut ada kaitan dengan perkara Jaksa Pinangki. (Sumber: Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/wsj.)

Baca Juga: MAKI Minta Pelantikan Pegawai KPK Tunggu Putusan MK Soal Makna Tidak Boleh Merugikan Pegawai KPK

Pernyataan itu disampaikan Guru Besar FH UNPAD, Prof Atip Latipulhayat, mewakili 77 Guru Besar Antikorupsi melalui keterangan tertulis kepada Kompas Tv, Senin (31/5/2021).

“Betapa tidak, beberapa waktu lalu Pimpinan KPK bersama dengan Kepala BKN mengumumkan keputusan yang bertolak belakang dengan peraturan perundang-undangan dan perintah Presiden Joko Widodo,” kata Atip.

“Kala itu disampaikan bahwa 51 pegawai KPK diberi tanda merah dan tidak bisa dilakukan pembinaan lagi, sedangkan 24 pegawai lainnya akan mengukuti pelatihan lanjutan,” tambahnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU