> >

Tak Mendapat Pembelaan, Pegawai KPK Pertanyakan Keberpihakan Para Petingginya dan Mekanisme TWK

Politik | 31 Mei 2021, 17:44 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Faisal sendiri yang telah bekerja di KPK selama 15 tahun, awalnya juga mengira TWK adalah metode yang hanya untuk mengukur kedalaman wawasan kebangsaan seorang pegawai KPK.

Dengan hasil asesmen yang selanjutnya akan menjadi bahan untuk memberikan pemahaman kembali terkait hal-hal yang belum dimengerti atau belum diketahui.

Oleh sebab itu, selama sesi wawancara yang memakan waktu hingga dua jam, Faisal pun memposisikan dirinya terhadap asesor layaknya rekan diskusi.

"Saya mengutarakan pemikiran saya mengenai isu-isu yang ditanyakan asesor secara terbuka dan lugas. Bagi saya, sebuah pemikiran tidak bisa dihukum sebelum pikiran tersebut menjadi aktual. Begitu pula yang saya rasakan ketika wawancara TWK," terang Faisal.

Baca Juga: Di Tengah Polemik, KPK Gelar Karpet Merah untuk Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN

Salah satu isu yang dilempar asesor kepada Faisal, yakni pandangan mengenai Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Komunisme.

Mendapat persoalan seperti itu, Faisal pun mengutarakan bahwa pendirian PKI untuk saat ini tak perlu lagi ditakuti, lantaran popularitasnya sudah meredup dan memiliki citra yang kurang baik.

Faisal menambahkan, jika di era sekarang PKI ikut pemilu pun, akan sulit menurutnya untuk mendapat suara. Meski memang masih ada simpati masyarakat kepada korban tragedi 1965/1966.

"Yang sekarang harus dilakukan, bagi saya, adalah mengedepankan atau menampilkan paham-paham alternatif untuk berkompetisi dengan Komunisme, meskipun ada pula yang mengatakan bahwa paham komunis sudah tua renta dan tak lagi mempunyai kekuatan magis," Jawab Faisal.

Baca Juga: Koalisi Guru Besar Antikorupsi Minta Presiden Jokowi Batalkan Agenda Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN

Sementara, dalam pelaksanaan TWK, Faisal memiliki pandangan bahwa mekanisme yang dijalankan semestinya tidak sama dengan ujian calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Menurut Faisal, TWK bagi pegawai KPK sebaiknya tidak menggunakan soal-soal yang bersifat salah-benar, layaknya soal yang diberikan kepada mereka yang memang berniat ingin menjadi PNS.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU